PENGARUH PEMBELAJARAN HUKUM DALAM MENINGKATKAN KESADARAN KONSTITUSIONAL SISWA SEKOLAH
Abstract
Abstrak. Kesadaran konstitusional menjadi aspek penting dalam membentuk warga negara yang bertanggung jawab dan memiliki pemahaman yang baik tentang hak-hak dan kewajiban mereka dalam suatu negara demokratis. Pendidikan hukum di sekolah memiliki peran krusial dalam membangun kesadaran konstitusional ini. Studi ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan melakukan analisis terhadap literatur dan sumber informasi terkait pendidikan hukum dan kesadaran konstitusional siswa sekolah. Data yang digunakan dalam penelitian ini berupa hasil penelitian sebelumnya, buku teks, artikel jurnal, dan sumber-sumber terpercaya lainnya yang relevan dengan topik tersebut. Hasil analisis menunjukkan bahwa pembelajaran hukum dapat berdampak positif dalam meningkatkan kesadaran konstitusional siswa sekolah. Dalam konteks pembelajaran hukum, siswa diperkenalkan dengan prinsip-prinsip konstitusi, hak-hak asasi manusia, struktur pemerintahan, dan proses hukum yang ada dalam sistem hukum negara mereka. Melalui pendekatan pembelajaran yang sesuai, siswa dapat memahami pentingnya konstitusi dalam mengatur kehidupan bermasyarakat dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Pelaksanaan pembelajaran hukum, penggunaan metode interaktif, studi kasus, permainan peran, dan diskusi kelompok telah terbukti efektif dalam meningkatkan pemahaman siswa tentang konstitusi dan peran mereka sebagai warga negara yang bertanggung jawab. Selain itu, melibatkan siswa dalam kegiatan yang mempromosikan partisipasi aktif, pemikiran kritis, dan pemecahan masalah juga dapat memperkuat kesadaran konstitusional mereka.
Kata kunci: Pembelajaran hukum; siswa; konstitusional
Abstract. Constitutional awareness is an important aspect in forming responsible citizens who have a good understanding of their rights and obligations in a democratic country. Legal education in schools has a crucial role in building this constitutional awareness. This study uses a descriptive research method by conducting an analysis of literature and information sources related to legal education and constitutional awareness of school students. The data used in this study are the results of previous research, textbooks, journal articles, and other reliable sources that are relevant to the topic. The results of the analysis show that learning the law can have a positive impact on increasing the constitutional awareness of school students. In the context of studying law, students are introduced to constitutional principles, human rights, government structures, and legal processes that exist in their country's legal system. Through an appropriate learning approach, students can understand the importance of the constitution in regulating social life and upholding democratic values. The implementation of legal studies, the use of interactive methods, case studies, role plays, and group discussions have proven effective in increasing students' understanding of the constitution and their role as responsible citizens. In addition, engaging students in activities that promote active participation, critical thinking, and problem solving can also strengthen their constitutional awareness.
Keywords: legal studies; students; constitutional.
Full Text:
PDF 52-58References
Angraini, R., Ersya, M.P., Irwan, I., & Luthfi, Z.F. (2018). Meningkatkan Kesadaran Hukum melalui Pembelajaran Ilmu Hukum di Perguruan Tinggi. Journal of Civic Education, 1(3), 297–308. https://doi.org/10.24036/jce.v1i3.249
Anwar, A. S. (2018). Pengaruh Pembelajaran Hukum Terhadap Kesadaran Konstitusional Siswa di SMA Negeri 1 Cipanas. Skripsi. Universitas Lampung. http://digilib.unila.ac.id/32412/2/SKRIPSI%20TANPA%20BAB%20PEMBAHASAN.pdf
Aritonang, F. (2019). Pengaruh Pembelajaran Hukum terhadap Kesadaran Konstitusional Siswa. Jurnal Pendidikan Hukum, 3(2), 125-138.
Ariyani, I. (2018). Pengaruh Pembelajaran Hukum Terhadap Kesadaran Konstitusional Siswa di SMA Negeri 5 Pekanbaru. Skripsi. Universitas Riau.
Baeihaqi. (2018). Pengaruh Pendekatan Law Related Education dalam Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk Menumbuhkan Kesadaran Konstitusional Siswa. Skripsi. Universitas Negeri Malang.
Belladonna, A. P., & Anggraena, S. N. (2019). Penguatan Pengetahuan Kewarganegaraan (Civic Knowledge) dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Mahasiswa. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 3(2), 196. https://doi.org/10.31571/pkn.v3i2.1442
Handoyo, E, dkk. (2010). Pancasila dalam Perspektif Kefilsafatan dan Praksis. Jogyakarta:Ar-Ruzz Media
Hartanto, W. (2015). Kesadaran Hukum Sebagai Aspek Dasar Politik Hukum Legislasi: Suatu Tinjauan Filsafat. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 4(3), 469. https://doi.org/10.33331/rechtsvinding.v4i3.17
Haryanto, A. (2019). Efektivitas Pembelajaran Hukum dalam Meningkatkan Kesadaran Konstitusional Siswa SMA. Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 29(1), 56-67.
Hehanusa, M. (2019). Faktor Penyebab Rendahnya Kesadaran Hukum Masyarakat Menjadi Saksi Tindak Pidana. Jurnal Hukum Yurisprudinsia, 17(2), 105–114. Retrieved from http://publikasi.undana.ac.id/index.php/jhy/article/view/y129
Hidayat, R., & Suherman, E. (2020). Pengaruh Pembelajaran Hukum terhadap Kesadaran Konstitusional Siswa Sekolah Menengah. Jurnal Penelitian Hukum, 37(2), 238-249.
Kurniawan, D. (2018). Pengaruh Pembelajaran Hukum Terhadap Kesadaran Konstitusional Siswa di SMA Negeri 1 Klaten. Jurnal Pendidikan Hukum dan Kewarganegaraan, 5(2), 1-10. DOI: 10.21070/jphk.v5i2.1444
Kristiana, I., & Asmawi, A. (2018). Pengaruh Pembelajaran Hukum terhadap Kesadaran Konstitusional dan Partisipasi Politik Siswa SMA. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 6(2), 89-99.
Lonthor, A. (2020). Peran Pendidikan Multikultural dalam Menciptakan Kesadaran Hukum Masyarakat Plural. Tahkim, XVI(2), 197–212.
Mustika, D. F. (2017). Pengaruh Pembelajaran Hukum terhadap Pemahaman Konstitusi dan Kesadaran Hukum Siswa. Jurnal Pendidikan Hukum, 1(1), 23-36.
Article Metrics
Abstract view : 628 timesPDF 52-58 : 232 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
View My Stats
© 2020 STKIP Arrahmaniyah Depok